PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan personel Ditlantas dalam menyelenggarakan program SIDIK (Sim Di Kampus) yang mana ini merupakan program pola jemput pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C. Yang dilaksanakan di Kampus Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya (IAKN), Selasa (22/5/2023) pagi.
Dirlantas Polda Kalteng AKBP R.S. Handoyo, S.I.K melalui Kasi Sim Subditregident Kompol Maasye Deebby Joulla Kani, S.Sos. mengatakan ini merupakan program baru Ditlantas Polda Kalteng yang mana ini merupakan minggu pertama dibukanya pelayanan perpanjangan Sim di Kampus.
"Sebagaimana kita tahu mahasiswa IAKN ini kan berasal dari berbagai daerah Kalteng bahkan ada yang dari luar Kalimantan, diharapkan dengan adanya program SIDIK bisa memanfaatkan pelayanan ini, " ucap Deby
Jadi dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan tidak perlu ijin meninggalkan perkuliahan hanya untuk perpanjangan SIM, cukup di dalam kampus.
“Perlu kami sampaikan bahwa program SIDIK ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di satpas jajaran Polda Kalteng, " ungkapnya
Dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan pesan - pesan keselamatan berlalu lintas.
"Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada adik-adik mahasiswa untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, dengan selalu menggunakan helm SNI saat berkendara dan lengkapi administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng, " tutupnya (l*)